Di antaranya berupa tambang logam emas, tembaga, seng, timbal dan mangan. Dari lima logam itu, potensi emas di Wonogiri diprediksi paling tinggi yakni mencapai 1,5 juta ton tersebar di empat kecamatan; Selogiri, Jatiroto, Karangtengah dan Tirtomoyo.
Eksplorasi emas saat ini dilakukan dua perusahaan besar, yakni PT Aneka Tambang yang menggarap 5.711 hektare areal di Jatiroto, Jatisrono dan Tirtomoyo; dan PT Alexis Perdana Minerals dengan areal 3.928 hektare di Selogiri, Wonogiri dan Wuryantoro.
“Selain itu masih ada tambang rakyat yang melibatkan sampai ratusan orang. Itu tersebar di Selogiri bisa menghasilkan 10 kg emas per tahun dan di Jatiroto 15 kg per tahun. Masih ada lagi di Hargosari, Tirtomoyo,” terang Patrem.
Sementara itu, dengan segera disahkannya rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai pertambangan diyakini Patrem akan mendukung pengembangan usaha pertambanagan di Wonogiri. Pasalnya, raperda mengatur secara detail semua hal terkait usaha tersebut.
Soal eksplorasi misalnya, perusahaan memiliki pegangan batas waktu melakukan kegiatan. Untuk eksplorasi mineral logam diizinkan maksimal 8 tahun dengan luas areal maksimal 50.000 hektare. Sedangkan untuk operasi produksi (bukan eksplorasi, seperti SOLOPOS 10/9) diizinkan selama 20 tahun untuk luas lahan maksimal 25.000 hektare dan bisa diperpanjang dua kali. SOURCE