JOGJA—Sri Sultan Hamengku Buwono X, selaku Raja Keraton Jogja yang bertahta belum menyerahkan berkas syarat sebagai Gubernur DIY meski mengaku syarat-syarat tersebut sudah lengkap.
Berkas tersebut rencananya akan diserahkan pada Senin (10/9) mendatang ke DPRD DIY bersama Sri Paduka Paku Alam IX yang menjabat sebagai Wagub.
Pernyataannya tersebut disampaikan seusai syawalan bersama pegawai Pemerintah Kota Jogja yang dihadiri setidaknya 3.000 jajaran pegawai sampai tingkat kelurahan di halaman Balaikota Jogja, Jumat (7/9).
Sultan memastikan berkas persyaratannya sudah lengkap. Adapun jadwal penyerahan syarat tersebut paling lambat pada Rabu (12/9).
Disinggung soal reformasi paugeran (aturan) Keraton yang juga mengatur soal pengangkatan Raja selanjutnya, Sultan mengaku hal tersebut belum tidak dilakukan karena dirinya masih belum pensiun.
“Itu internal Keraton, nanti hanya dipublikasikan (ke masyarakat). Itu saja,” tambahnya.(ali)